Jayapura,22/8 (Jubi)-–Kedutaan tenda Aborigin berupaya untuk bertemu dengan Duta Besar Indonesia, Rabu(21/8) untuk memberikan jaminan agar tidak ada tindakan agresif yang akan diambil terhadap aktivis hak asasi manusia(HAM) di Papua Barat dalam misi perdamaian bersama perahu Freedom Flotilla
Konferensi pers ini diadakan di luar Kedutaan Besar Republik Indonesia, 8 Darwin Avenue, Yarralumla ACT 2600 pukul 11 pagi, Rabu( 21/8).
Kedutaan Tenda Aborigin menyerukan sanksi terhadap pemerintah Australia dan juga penyelidikan PBB untuk memulai pencarian fakta pelanggaran HAM di Papua Barat.
Aktivis Aborigin tidak menerima pernyataan Senator Bob Carr yang telah mengabaikan hak asasi manusia dan menyerukan PBB untuk memberikan sanksi kepada Pemerintah Australia karena telah mengulangi lagi pelanggaran hak asasi manusia.