VIVAnews – 4 September
Arfi Bambani Amri, Banjir Ambarita,
Amnesty International menyerukan Indonesia membatalkan pemidanaan terhadap empat aktivis Papua yang ditangkap minggu lalu karena aktivitas politik mereka secara damai mendukung kedatangan kapal Freedom Flotilla. Pemidanaan, menurut Amnesty, menunjukkan kegagalan Indonesia membedakan kelompok prokekerasan dan kelompok yang bergerak secara damai.
“Pemerintah Indonesia harus menghentikan pemidanaan terhadap para pendukung Kapal Freedom Flotilla, karena aksi mereka adalah aksi damai tanpa kekerasan, yang dilakukan sebagai cerminan kebebasan berekspresi dalam alam demokrasi,” kata Josef Roy Benedict, anggota Amnesty Internasional untuk kampanye di Indonesia, melalui pesan elektroniknya, Rabu 4 September 2013.